Untuk memandu dan memudahkan Bapak /Ibu mengurus keberangkatan Umroh dan Haji Plus
berikut ini adalah langkah-langkahnya :
1. Menetapkan tanggal/ bulan keberangkatan
2. Membayar DP Rp. 2.800.000,- dan membayar Booking Seat sesuai harga yang ditetapkan
3. Membooking tanggal/ bulan keberangkatan
5. Membuat dokumen yang dibutuhkan segera, yaitu
A. PEMBUATAN PASPOR DI KANTOR IMIGRASI SETEMPAT
Syarat pembuatan:
1. Membawa KTP asli + kopian
2. Membawa Surat Nikah (Buku Nikah/ Kutipan Akta Nikah) asli + kopian
3. Membawa Kartu Keluarga asli + kopian
4. Membawa Akte Kelahiran asli + kopian
5. Biaya Rp.450.000 (sudah termasuk Biaya asistensi/ pemandu (hingga selesai) dan jadi dalam waktu ± 7 hari)
NB:
- Biaya asistensi/ pemandu (hingga selesai)
- Dan untuk Proses paspor kilat (1 Hari Jadi) dikenakan biaya tambahan.
B. PEMBUATAN BUKU KUNING TANDA SUNTIK MENENGITIS DI KANTOR KESEHATAN PELABUHAN PELABUHAN (KARANTINA)
Syarat pembuatan:
1. Fotokopi KTP
2. Foto 4×6 = 2 lembar
3. Membayar Rp 430.000
C. PENGUMPULAN DOKUMEN-DOKUMEN
Mengumpulkan dokumen-dokumen berikut ini untuk pembuatan VISA, dikumpulkan di Kantor Perwakilan, untuk dikirimkan ke Kantor Pusat
1. Kartu Keluarga asli
2. Paspor asli
3. Buku Kuning asli
4. Buku Nikah/ Surat Nikah/ Kutipan Akta Nikah asli
5. Foto 3×4 = 6 lembar dan 4×6 = 6 lembar (background wajib putih)
6. Voucher Asli/Bukti Pembayaran
Untuk Panduan bila kurang jelas silahkan hubungi kami :
PT Afitour (Ceo Sahrul Gunawan)
JL RS Fatmawati No 4 C Jakarta Selatan
Contact Person GUSNAN MULYADI, SE. ME
Hp.0811731880 / PIN BB 2909B947
email : gmoelya@yahoo.com
http://www.sahrulgunawanumroh.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar